RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia memiliki empat acuan dalam menghadapi perkembangan anak.
Menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia, Hafid Abbas, khusus untuk perkembangan anak, perlu adanya tindakan yang benar dari lingkungan anak tersebut.
"Ada 4 acuan yang digunakan bukan hanya dalam negeri tapi internasional. Acuan ini yang digunakan untuk menghadapi perkembangan kejiwaan anak,” kata Hafid kepada Rakyatku.com, Jum'at (13/5/2016).
Empat acuan tersebut, diantaranya orang tua harus melihat apa yang terbaik untuk anak. Anak diarahkan perkembangaannya sesuai dengan kejiwaan, sosial dan psikologi anak.
Kedua, semua pihak khususnya orang tua harus melihat bagaimana anak melalui perkembangannya. Baik secara emosional, psikologi dan sosial.
Ketiga, tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan yang berbeda diantara anak. Terutama setiap anak punya hak untuk menempuh pendidikan yang sama.
Serta terakhir, orang tua harus mau mendengar apa pandangan dan pendapat anak. Dengan begitu anak tidak perlu merasa ditekan.
"Saya kira itu tanggapan saya soal meningkatnya kekerasan pada anak serta munculnya banyak kasus belakangan ini". Demikian Hafid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar