JAKARTA - Setelah memastikan model mobil yang akan dibeli, konsumen akan langsung mendatangi diler mobil baru untuk melakukan transaksi. Di sini dituntut kejelian dari konsumen dalam melakukan transaksi, baik itu tunai maupun kredit.
Kepala Cabang Auto2000 Yos Sudarso, Jakarta, Martin Djakasaputra mengatakan, konsumen harus lebih teliti saat mengisi surat pemesanan kendaraan (SPK) agar tak terjebak ataupun dicurangi oleh wiraniaga atau sales.
"Yang harus diperhatikan adalah penjelasan saat melakukan pemesanan. Sebaiknya konsumen memperhatikan hak-hak dan kewajiban pelanggan yang tercantum pada SPK," jelas Martin.
Lebih lanjut ia menambahkan, konsumen juga harus melihat semua fitur dan spesifikasi mobil pada unit display di showroom. Jika wiraniaga menawarkan bonus aksesori, pastikan barangnya belum terpasang di mobil versi standar pabrikan.
Selain itu lihat di perincian biaya bahwa bonus aksesori tersebut tak termasuk dalam jumlah yang harus dibayarkan.
"Segera langsung tanyakan kepada wiraniaga tentang spesifikasi kendaraan. Tanyakan aksesori yang sudah terpasang dan bonus yang (nantinya) diberikan," pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar