Minggu, 26 Juni 2016

Tips Mengolah THR dengan Bijak

Skalanews -Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 yang biasa didapat menjelang hari raya, merupakan bonus yang paling ditunggu-tunggu.

Kadang, saat menerima THR langsung memanfaatkannya dengan berbelanja atau menghamburkan untuk hal yang kurang penting. Lupa jka sebenarnya banyak urusan keuangan yang belum terselesaikan.

Akibatnya, setelah hari raya, uang THR habis pikiran pun kembali puyeng. Nah, ini ada beberapa trik menggunakan uang THR dengan bijak;

1. Catat Pengeluaran dari THR
Pengeluaran biaya dari THR harus dicatat dengan teliti serta diurutkan prioritasnya, mana yang paling diperlukan dan yang kurang begitu penting. Sesuaikan besarnya THR yang masih tersisa dengan pengeluaran berdasarkan list prioritas agar tidak terlalu boros.

2. Sisihkan untuk Tabungan
Sama seperti gaji bulanan, Anda disarankan untuk menyisihkan THR setidaknya 10 hingga 20 persen untuk dimasukkan ke rekening tabungan agar tidak tergoda menggunakannya untuk keperluan lain, termasuk keperluan sehari-hari.

3. Jangan Gunakan THR Jika Tak Terpaksa
Jika memang masih bisa membeli tiket mudik, bahan pokok persiapan hari raya dan lain-lain dengan uang dari gaji tanpa harus menggunakan THR, maka sebaiknya simpan uang THR yang dimiliki.

4.  Zakat dan Kebutuhan Primer
Untuk biaya keperluan pembayaran zakat dan keperluan lain, alokasikan dana dari THR sekitar 10 persen hingga maksimal 20 persen. Alokasi zakat fitrah disesuaikan dengan kewajiban. Sedangkan perlengkapan ibadah, zakat mal, dan infak disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.

5. Bayar Utang
Sisa alokasi THR akan lebih tepat digunakan untuk melunasi utang berjalan yang Anda miliki. Apabila Anda tidak memiliki utang yang perlu dibayar, alokasikan untuk investasi masa depan ataupun tabungan dana darurat.

Nah, itulah beberapa trik yang mungkin bisa berguna bagi Anda yang ingin memperdayakan uang THR dengan lebih bijak dan tidak terlalu boros. Ingat, agama pun melarang kita untuk hidup boros dan bermewah-mewahan lho. (Buj/Berbagai Sumber)


Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search