Jumat, 27 Mei 2016

Ini Tips Hindari Money Game dari QNET Indonesia

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – QNET Indonesia sebuah perusahaan direct selling atau penjualan langsung menggelar media gathering bersama para perwakilan QNET Indonesia di lantai II Resto New Ujung Pandang Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (27/5/2016) pukul 14.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, PT QNET Indonesia ini, dihadiri puluhan perwakilan mereka yang ada di Kota Makassar. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri langsung General Manager (GM) PT QNet Indonesia, Bangun Simbolon sebagai narasumber.

Kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan road show yang dilakukan QNET Indonesia dalam rangka memperkenalkan QNET Indonesia lebih luas lagi.

“Pekan ini kami baru saja dari kendari lalu ke makassar menggelar road show dalam memperkenalkan QNET dan sistem kerja kami,” papar PR Executive QNET Indonesia Aldi Fauzal.

Perusahaan yang didirikan di Hongkong tahun 1998 dan masuk ke Indonesia tahun 1999 dan berkantor pusat di Jakarta ini mengklaim perusahaannya berbeda dengan perusahaan lain yang mengaku direct selling padahal hanya sekedar money game saja.

“Kami berbeda dengan perusahaan lain yang mengklaim direct selling, namun tidak memiliki izin jelas. Perusahaan kami punya SIUPL (surat izin usaha penjualan langsung) yang dikeluarkan oleh BKPM sesuai dengan Permendag No. 32 Tahun 2008. Syarat wajib bagi perusahaan yang bergelut dalam penjualan langsung/direct selling,” papar Bangun Simbolon GM QNET Indonesia.

Meski begitu Perusahan QNET juga mengakui masih berusaha terus meningkatkan pelayanan dan menambah variasi produk mereka.

“Saat ini kami tengah meningkatkan pelayanan dan varian dari produk kami, juga pengemasan dan hal lain yang mendukung peningkatan perusahaan kami,” tambahnya.

Bangun Simbolon sebelum menutup penjelasannya memberikan tips bagi masyarakat yang tertarik bergabung dalam bisnis direct selling agar tidak tertipu dengan modul-modus perusahaan yang mengklaim sistem penjualan langsung.

Menurut Bangun Simbolon, masyarakat luas belum bisa membedakan mana perusahaan yang direct selling dan mana yang bukan.

“Tetapi perlu diketahui sebuah perusahaan yang mengklaim MLM, syaratnya itu harus ada SIPL, dengan itu maka suatu perusahaan sah sebagai perusahaan direct selling,” jelas Bangun.

Bangun juga melanjutkan pastikan dia memiliki izin ICPL/ISPL, lalu pastikan dia menjadi anggota asosiasi APLI. Pastikan dia punya produk, dan bukan hanya sekedar kamuflase.

“Seperti yang tadi kami perlihatkan, produk kami jelas. Ini semua produk kami sendiri, hanya ada di QNET,” katanya.

Dan terakhir, Bangun menambahkan bahwa pastikan kantor perusahaannya tetap atau tidak berpindah-pindah.

(chaidir pratama/pojoksulsel)



Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search