Pemasangan ban harus memperhatikan titik teringan dan diletakan tepat pada titik terberat pelek. MTVN/Ekawan Raharja
Metrotvnews.com, Jakarta: Mengganti ban yang sudah habis masa pakai atau sudah gundul wajib hukumnya. Tapi, jangan sembarangan memasang ban baru karena ada tata caranya.
"Jika ingin memasang ban, harus diperhatikan titik beratnya. Pemasangan titik beratnya harus pas agar mendapatkan keseimbangan yang maksimal," ujar Sales Training Manager PT Goodyear Indonesia, Andry Adam, kepada Metrotvnews.com.
Titik paling ringan ban biasanya ditandai dengan tanda titik dengan spidol. Saat pemasangan, titik ini harus diletakkan tepat pada posisi lobang pentil di pelek karena itu merupakan titik terberat pelek.
(UDA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar